Ukuran Pas Foto untuk Dokumen Korea — Paspor, KTP Korea, SIM, Ujian PNS, Q-Net, Visa AS

Ukuran pas foto Korea: paspor, KTP, SIM, ujian PNS (137×177px, <350KB), Q-Net (min. 300×400px) dan foto visa AS (600×600px, 240kB), per 2026-09-23.

Angka dalam artikel ini dicek langsung dari halaman panduan resmi masing-masing instansi pada 23 September 2026. Sebagian besar adalah ketentuan Korea Selatan (plus visa dan paspor AS). Spesifikasi bisa berubah sesuai pengumuman ujian atau perubahan kebijakan, jadi selalu periksa kembali pengumuman terbaru instansi terkait sebelum mengirim. Spesifikasi instansi yang tidak bisa kami verifikasi tidak dimuat.

Yang perlu diketahui dulu: ukuran cetak dan spesifikasi file itu berbeda

Aturan pas foto mencampur dua jenis ketentuan. Yang satu adalah ukuran fisik (cm) foto kertas, yang lain adalah ukuran piksel dan ukuran file (KB) untuk pengiriman daring. Misalnya, "3,5×4,5cm" adalah ukuran saat dicetak, sedangkan saat diunggah sebagai file, tiap instansi meminta ukuran piksel berbeda seperti 413×531 atau 137×177 piksel. Nilai yang menghubungkan cm dan piksel adalah resolusi (dpi) (lihat bagian konversi di bawah).

Foto kartu identitas Korea (ukuran cetak)

JenisUkuranWaktu pemotretanSyarat utamaSumber
Pasporlebar 3,5 × tinggi 4,5cm, ubun-ubun hingga dagu 3,2–3,6cmdalam 6 bulan sebelum pengajuanlatar putih polos tanpa bingkai, setengah badan menghadap depan, tanpa edit/komposit AI, disarankan 300dpiKemenlu Korea (Passport Portal)
Kartu penduduk Korealebar 3,5 × tinggi 4,5cmdalam 6 bulansetengah badan menghadap depan tanpa topi, boleh difoto dengan standar pasporKemendagri Korea
SIM Korea (penerbitan ulang)foto berwarna ukuran paspor 3,5 × 4,5cmdalam 6 bulan1 lembar foto ukuran pasporKorea Road Traffic Authority

Aturan foto paspor adalah yang paling rinci. Menurut panduan Kementerian Luar Negeri Korea, lensa kontak berwarna, lensa kosmetik, dan kacamata hitam tidak boleh dipakai, dan kacamata harus bebas pantulan cahaya serta bingkainya tidak menutupi mata. Foto yang memakai filter atau program edit, serta foto yang latarnya dihapus atau digabung, juga tidak diterima.

Spesifikasi file untuk pengiriman daring

TujuanUkuran pikselUkuran fileFormat fileCatatan
Pengajuan paspor daring (Kemenlu Korea)disarankan 413×531 (hanya lebar 395–431, tinggi 507–550 yang bisa diunggah)maks. 500KBJPG·JPEG·PNGresolusi 300dpi disarankan
Formulir ujian rekrutmen PNS nasional Korea (Sistem Rekrutmen PNS Nasional)137×177 (berbasis 3,5×4,5cm)kurang dari 350KBJPG·PNGpengecualian untuk ujian penyandang disabilitas berat
Formulir sertifikasi keahlian nasional Korea (Q-Net)minimal 300×400maks. 200KB (menurut panduan Q-Net)JPG·JPEGpas foto, foto setengah kartu nama, atau foto paspor
Foto digital visa AS (Departemen Luar Negeri AS)persegi 600×600 hingga 1200×1200maks. 240kBJPEGwarna 24 bit, sRGB, rasio kompresi maks. 20:1

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

  • Batas ukuran formulir PNS nasional Korea bisa berbeda dari panduan lama (kurang dari 100KB). Panduan resmi saat pengecekan menyebut kurang dari 350KB. Ujian PNS daerah diterima di situs terpisah (pusat pendaftaran daring pemerintah daerah), jadi periksa pengumumannya tersendiri.
  • Panduan spesifikasi foto Q-Net terbagi di dua halaman. Halaman cara penggunaan menyebut JPG minimal 300×400 piksel, sedangkan halaman panduan menyebut JPG maks. 200KB. Paling aman memenuhi keduanya: minimal 300×400 dan maks. 200KB. Swafoto, foto samping, foto hitam-putih, foto bertopi, dan hasil pindaian kartu penduduk dinyatakan tidak memenuhi syarat.
  • Foto visa AS harus persegi, dan kepala (ujung dagu hingga ubun-ubun) harus mengisi 50–69% tinggi gambar. Foto cetaknya 2×2 inci (51×51mm).
  • Foto cetak paspor AS juga 2×2 inci dengan ukuran kepala 1–1 3/8 inci (25–35mm). Departemen Luar Negeri AS meminta kacamata dilepas saat difoto dan tidak menerima foto yang diedit dengan aplikasi, filter, atau AI.

Konversi cm ke piksel — menghitung dengan dpi

Jumlah piksel diperoleh dengan cm ÷ 2,54 × dpi (1 inci = 2,54cm). Jika foto paspor 3,5×4,5cm dikonversi pada 300dpi, hasilnya 3,5 ÷ 2,54 × 300 ≈ 413 dan 4,5 ÷ 2,54 × 300 ≈ 531, tepat sama dengan 413×531 piksel yang dianjurkan Kemenlu Korea. Ukuran 137×177 piksel pada formulir PNS nasional Korea adalah ukuran yang sama yang dikonversi pada sekitar 100dpi.

Ukuran cetak100dpi200dpi300dpi
2,5×3,5cm (pas foto Korea)98×138197×276295×413
3×4cm (setengah kartu nama)118×157236×315354×472
3,5×4,5cm (paspor)138×177276×354413×531
2×2 inci (AS)200×200400×400600×600

Prinsip konversi dan pemilihan resolusi cetak dibahas lebih rinci di hubungan resolusi, DPI, dan piksel.

Urutan menyesuaikan dengan spesifikasi

  1. Samakan rasio terlebih dahulu. 3,5×4,5cm adalah 7:9, 3×4cm adalah 3:4, dan standar AS adalah 1:1. Potong dengan rasio terkunci menggunakan alat potong sehingga wajah berada di tengah dan tersisa sedikit ruang di atas ubun-ubun.
  2. Perkecil ke piksel yang diminta. Jika rasionya sudah benar, proporsi wajah tidak berubah saat diperkecil.
  3. Sesuaikan ukuran file. Preset spesifikasi di alat kompres ukuran foto mengatur ukuran piksel dan target ukuran sekaligus. Syarat "kurang dari" harus dipenuhi dengan nilai di bawah batas.
  4. Pemeriksaan akhir: lihat sekali lagi ekstensi file (.jpg), ukuran piksel, dan ukuran file di properti file.

Perbedaan file studio foto dan foto ponsel

File pas foto dari studio biasanya beresolusi tinggi untuk dicetak, sehingga jika diunggah apa adanya akan terkena batas ukuran. Sebaliknya, foto yang diambil sendiri dengan ponsel resolusinya cukup, tetapi sulit memenuhi aturan latar, pencahayaan, dan ukuran wajah. Karena syarat pemotretan untuk kartu identitas resmi (terutama paspor) ketat, disarankan memotret di studio; jika yang dibutuhkan hanya file, seperti untuk unggah formulir, cara termudah adalah memperkecil file studio sesuai spesifikasi.

Mengatasi pesan galat di formulir unggah

Jenis pesanPenyebab umumSolusi
Ukuran file terlalu besarFile resolusi tinggi untuk cetakPerkecil ke piksel yang diminta lalu atur kualitas JPG
Ukuran (spesifikasi) foto tidak sesuaiUkuran piksel atau rasio tidak cocokPotong sesuai rasio lalu simpan dengan piksel yang tepat
Format file tidak didukungFile HEIC·WebP, file yang hanya diganti ekstensinyaBenar-benar konversikan ke JPG
Foto buram atau tidak memenuhi syaratFoto kecil yang diperbesar, kompresi berlebihanBuat ulang dari file asli

Penyebab penolakan yang umum

  • Latar memiliki bayangan atau motif, atau terlihat bekas penghapusan latar dengan aplikasi (tepi rambut lembek)
  • Wajah terlalu kecil atau terlalu besar sehingga melanggar syarat jarak ubun-ubun hingga dagu
  • Foto lebih lama dari 6 bulan, atau foto dengan retouch kulit atau filter berlebihan
  • File yang hanya diganti ekstensinya menjadi .jpg padahal sebenarnya HEIC atau PNG (formulir yang memeriksa isi file akan menolaknya). Jika itu foto iPhone, baca apa itu HEIC lalu benar-benar konversikan ke JPG.

Pertanyaan umum

Apakah foto paspor bisa dipakai juga untuk kartu penduduk dan SIM Korea?

Ketiga kartu identitas Korea sama-sama mensyaratkan foto 3,5cm lebar × 4,5cm tinggi yang diambil dalam 6 bulan terakhir, dan panduan Kementerian Dalam Negeri serta Korea Road Traffic Authority berpatokan pada foto ukuran paspor. Namun paspor punya syarat paling ketat, seperti latar putih dan larangan edit, jadi foto yang memenuhi aturan paspor umumnya juga aman untuk dua lainnya.

File dari studio foto lebih besar daripada spesifikasi formulir.

File studio foto biasanya untuk cetak 300dpi ke atas, sehingga piksel dan ukurannya besar. Perkecil ke piksel yang diminta dengan rasio tetap, lalu jika ukurannya masih melebihi, turunkan kualitas JPG. Yang penting, samakan rasio terlebih dahulu agar posisi wajah tidak keluar dari spesifikasi.

Bolehkah latar diubah menjadi putih dengan aplikasi?

Kementerian Luar Negeri Korea tidak mengizinkan foto paspor yang latarnya dihapus atau digabung dengan program edit. Instansi lain pun bisa menolak foto hasil retouch atau komposit, jadi paling aman memotret di depan latar polos yang terang sejak awal.

Diperbarui: 2026-09-23

Sumber

← Kembali ke daftar panduan